SEBENTAR LAGI RUMAH SAKIT TYPE D SEGERA DIBANGUN DI BEDOYO

radi 25 September 2019 17:08:13 WIB

Kabar menggembirakan bagi warga Bedoyo dan sekitarnya terkait dengan segera dibangunya Rumah sakit Type D di Desa Bedoyo di penghujung tahun ini. Hari rabu, 17 September kemarin Tim Pelaksana dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul bersama Rekanan meninjau lokasi calon Rumah Sakit Type D di Bedoyo Kulon, Bedoyo, Ponjong, Gunungkidul. Dalam kesempatan tersebut Bapak Agus dari DPUPRKP menyatakan bahwa bulan ini akan segera dimulai kegiatan fisiknya karna hanya ada jumlah 105 hari efektif, sehingga mohon bisa segera dimanfaatkan dengan baik. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Puskesmas Ponjong II Bapak Sugimin SKM dan dari Pemerintah Desa Bedoyo yang diwakili Sekretaris Desa, Bapak Supanto.
Seperti sudah kita ketahui bersama, bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan membangun Rumah Sakit Type D sebagai pengembangan dari Puskesmas Ponjong II yang selama ini sudah melayani warga masyarakat dengan cakupan wilayah di 5 Desa di Ponjong. Tahun 2018 sudah diawali dengan pembebasan tanah di belakang Puskesmas Ponjong II dengan luas kurang lebih 6.500 m2 yang dibeli dari tanah milik warga Bedoyo.Tahun 2019 pembangunan fisiknya dimulai dan kita berharap tahun 2020 bisa segera beroperasi. Dengan beroperasinya Rumah Sakit Type D di Desa Bedoyo akan memberikan dampak positif dalam pelayanan rawat inap yang lebih dekat, lengkap dan kualitas hidup sehat warga masyarakat akan meningkat serta bermanfaat bagi lingkungan sekitar seiring dengan aktivitas rumah sakit yang lebih padat bisa membuka peluang di sektor jasa/ ekonomi/ perdagangan masyarakat. Pemerintah Desa Bedoyo dalam hal ini berharap agar pembangunan RS type D ini bisa berjalan lancar dan segera bisa beroperasi sehingga masyarakat  mendapatkan manfaat dari pembangunan ini bahkan berharap agar masyarakat bisa terlibat langsung dalam proses pembangunanya tentu dengan kualifikasi tenaga sesuai yang dibutuhkan pihak rekanan. (Crik-Red)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar