Laporan Realisasi APBKal Bedoyo Tahun Anggaran 2021
radi 12 April 2022 14:22:51 WIB
Bedoyo(SID)---- Pengelolaan Keuangan Desa didasarkan atas asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik terkait pengelolaan Keuangan Desa, memerlukan sistem akuntabilitas dan transparansi, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas mengenai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, penatausahaan, dan pelaporannya.
Sebagai wujud tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan Kalurahan, Pemerintah Kalurahan Bedoyo Kapanewon Ponjong Kabupaten Gunungkidul setelah berakhirnya Tahun Anggaran 2021 menetapkan Peraturan Kalurahan Bedoyo Nomor 1 tahun 2022 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2021 yang ditetapkan pada tanggal 29/01/2022.
Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana APBKal Tahun Anggaran 2021 dibahas dan ditetapkan bersama antara pemerintah kalurahan Bedoyo dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Bedoyo dalam forum sidang bersama.
Dokumen Lampiran : Laporan APBKal Bedoyo Tahun Anggaran 2021
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN BEDOYO NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL
- Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kalurahan Bedoyo
- KELOMPOK MURTI WIROMO UJICOBA GAMELAN BARU
- Peraturan Kalurahan Bedoyo Nomor 7 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bedo
- SOSIALISASI PENGISIAN PAMONG KALURAHAN BEDOYO
- PAGELARAN WAYANG KULIT MENYAMBUT TAHUN BARU DI PADUKUHAN NGALASOMBO
- CUACA SEJUK MENGAWALI APEL PAGI