PERATURAN KALURAHAN BEDOYO NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGA
radi 01 Maret 2023 10:52:04 WIB
Bedoyo (SID), Pelaporan merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltas pengelolaan keuangan Kalurahan, sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Kalurahan (Asas Akuntabel). Hakikat dari pelaporan ini adalah Pengelolaan Keuangan Kalurahan dapat dipertanggungjawabkan dari berbagai aspek: hukum, administrasi, maupun moral. Dengan demikian, pelaporan pengelolaan keuangan Kalurahan menjadi kewajiban Pemerintah Kalurahan sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelengaraan pemerintahan Kalurahan.
Laporan Pertanggungjawaban pada dasarnya adalah laporan realisasi pelaksanaan APBKal Kalurahan Bedoyo yang disampaikan oleh Lurah kepada Bupati setelah tahun anggaran berakhir pada 31 Desember setiap tahun. Laporan pertanggungjawaban ini harus dilakukan oleh Lurah paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.
Melalui Sidang Bersama Bamuskal tanggal 30 Jamuari 2023 telah menyepakati bersama rancanagan Perkal Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal Kalurahan Bedoyo TA 2022 ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal TA 2022 dengan menyertakan lampiran:
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal Kalurahan Bedoyo TA 2022 sesuai Form yang ditetapkan,
- Laporan Aset Kalurahan, dan
- Laporan Program Sektoral dan Program Daerah yang masuk ke Kalurahan.
Sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabel, dan partisipatif yang merupakan ciri dasar tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), maka pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBKal Kalurahan Bedoyo TA 2022 tidak hanya disampaikan kepada pemerintah yang berwenang, tetapi juga harus disampaikan kepada masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung.
Secara langsung, pertanggungjawaban kepada masyarakat bisa disampaikan melalui Musyawarah Kalurahan sebagai forum untuk membahas hal-hal strategis, yang dihadiri Bamuskal dan unsur-unsur masyarakat lainnya. Sedangkan secara tidak Langsung laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBKal Kalurahan Bedoyo juga disampaikan melalui berbagai sarana komunikasi dan informasi seperti papan Informasi Kalurahan, website resmi Pemerintah Kalurahan Bedoyo.
Selanjutnya dengan mekanisme ini tahun berikutnya pelaksanaan kegiatan pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan bisa lebih baik dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Bedoyo. (Crik-red)
Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN BEDOYO NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2022
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PERATURAN KALURAHAN BEDOYO NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL
- Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kalurahan Bedoyo
- KELOMPOK MURTI WIROMO UJICOBA GAMELAN BARU
- Peraturan Kalurahan Bedoyo Nomor 7 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Bedo
- SOSIALISASI PENGISIAN PAMONG KALURAHAN BEDOYO
- PAGELARAN WAYANG KULIT MENYAMBUT TAHUN BARU DI PADUKUHAN NGALASOMBO
- CUACA SEJUK MENGAWALI APEL PAGI