LPJ REALISASI APBKAL 2024

SUPANTO 07 Maret 2025 11:03:57 WIB

Pemerintah Kalurahan Bedoyo telah resmi menetapkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKAL) Tahun Anggaran (TA) 2024. Penetapan ini merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan sepanjang tahun 2024.

LPJ APBKAL Tahun 2024 ini disusun setelah melalui serangkaian proses evaluasi  yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat kalurahan, lembaga pengawas, serta masyarakat. Penetapan laporan pertanggungjawaban ini dilakukan pada rapat pleno yang dihadiri oleh pemerintah kalurahan, anggota BPK (Badan Permusyawaratan Kalurahan).

Salah satu tujuan utama dari penyusunan LPJ ini adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran kalurahan. Setiap dana yang digunakan dalam berbagai program pembangunan dan kegiatan sosial harus dipertanggungjawabkan secara detail.LPJ APBKAL Tahun 2024 memuat informasi terkait pendapatan kalurahan, realisasi belanja, serta rincian program yang telah dilaksanakan, termasuk tingkat capaian dan dampak yang dihasilkan. Informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan kalurahan di tahun 2024. 

Dokumen Lampiran : LPJ REALISASI APBKAL 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar