PERKAL NO 4 TH 2024 TENTANG APBKAL 2025

SUPANTO 07 Maret 2025 11:22:59 WIB

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025 termuat dalam Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan  Bedoyo Nomor 4 Tahun  2025 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan berdasarkan prinsip kebersamaan, efesiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan, lingkungan dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Peraturan Kalurahan tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) sebagaimana dimaksud telah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan dan mendapatkan evaluasi Panewu Ponjong

Dokumen Lampiran : PERKAL NO 4 TH 2024 TENTANG APBKAL 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar