EVALUASI TINDAK LANJUT SURAT PERJANJIAN SETELAH IJIN GUBERNUR TENTANG PEMANFAATAN TANAH KAS

SUPANTO, SAP 10 September 2026 13:00:28 WIB

 

Bedoyo (SID), 10/9/2026 : Pemerintah Kalurahan Bedoyo menghadiri Undangan  dari Dinas  Pertanahan dan Tat Ruang  ( Kundho  Niti Mandala sarta tata sasana) Kabuaten Gunungkidul dengan Surat Nomor : 100.3.9.1/1270/2026 tgl 7 September 2026 di ruang rapat  Niti mandala, Kamis tgl 10 September 2026.

Dalam acara ini Lurah mewakilkan Carik untuk hadir mewakili Pemerintah Kalurahan Bedoyo dan menyampaikan beberapa point terkait Sewa Menyewa yang jadi obyek dalm SK Gubernur DIY tentang izin menewa kan Tanah Kas kepada PT. Daya Mitra Telekomunikasi, Tbk. Yang hadir dalam acra ini diwakili Bapak Catur.

Carik menyampaikan bahwa sesuai isi dari SK Gubernur bahwa tindak lanjut dari SK Gubernur maksimal dalam jangka satu tahun , sehingga untuk Bedoyo bersama PT DMT sdah menyelesaikan  tindak lanjut tersebut dengan Surat perjanjian Sewa Menyewa yang sudah ditandatangani pada tgl 4 Agustus 2026 di Bedoyo, sambal menunggu kelengkapan naskah perjanjian Pemerintah Kalurahan Bedoyo segera akan menyampaikan surat Laporan tindak lanjut SK Gubernur DIY tentang sewa menyewa Tanah Kas bedoyo dengan PT DMT, Tbk. kepada Dinas dan Pihak terkait.

Dari Hasil Rapat hari ini, Carik  akan segera melaporkan kepada  Lurah untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan segera menindaklanjuti sebagai mana mestinya di bulan September ini . (Crk-Red)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
mbangun desa
Desaku
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial