SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK TINGKAT KAPANEWON PONJO

SUPANTO, SAP 10 September 2026 14:33:00 WIB

Bedoyo (SID), 7/9/2026 : Sosialisasi Peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Kabupaten layak anak Tingkat Kapanewon Ponjong  dilaksanakan  hari Senin tgl 7 September 2026 di RM Gubuk Deso Sumbergiri Ponjong. Sosialisasi ini berdasarkan surat  Kapanewon tgl 3 September nomor :  100.4.8/101/2026 dengan menghadirkan Narasumber dari DPRD Gunungkidul yaitu Singgih Murdiyanto dari Fraksi Partai Golkar dan  Angga Sandy Farisma dari Fraksi Partai gerindra. Dari Kapanewon Ponjong hadir Bapak Panewu Anom, Handoyo, SIP. Dan Bu Etik S.

Kalurahan Bedoyo  mengutus 3 wakil dalam pertemuan ini yaitu Carik, Kamituwa dan wakil PKK, 1 orang.

Dalam acara ini dari Pak Singgih M . menyampaikan beberapa point penting tentang Kabupaten Layak Anak yang  perlu dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan adalah :

  1. mewujudkan Kalurahan layak Anak;
  2. membentuk dan memfasilitasi forum Anak Kalurahan;
  3. membentuk dan memfasilitasi jaringan perlindungan perempuan dan Anak; dan
  4. menyediakan sarana prasarana pemenuhan hak dan perlindungan Anak.

Tentu dalam pelksanaanya dilapangan perlu melibatkan peran serta lembaga       Kemasyarakatan Kalurahan, tokoh masyarakat dan masyarakat itu sendiri.

Selanjutnya Narasumber kedua Pak Angga S. menguatkan tentang Hak dan Kewajiban anak antara lain

  1. hak sipil dan kebebasan;
  2. hak lingkungan Keluarga dan pengasuhan alternatif;
  3. hak kesehatan dasar dan kesejahteraan;
  4. hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan
  5. hak perlindungan khusus

Demikian hasil Sosialisasi Kabupaten Layak anak sesuai Perda no 8 Tahun 2025. (Crk-Red)

Dokumen Lampiran : Perda no 8 Tahun 2025, Kabupaten Layak Anak


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
mbangun desa
Desaku
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial